Tuesday, April 30, 2024

Dua Media Nasional Dilaporkan PDIP ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan aduan kepada Dewan Pers terhadap Media Indonesia dan Metro TV.

Kepala BBHAR PDIP mengatakan aduan ke Dewan Pers itu dilakukan setelah melakukan pertimbangan yang mendalam dan mengundang para pakar pers .

“Kedua media tersebut, kepengurusan dewan redaksinya disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan atau anggota Parpol tertentu. Sementara ijin media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai, sehingga politik pemberitaannya seharusnya netral, tidak partisan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar M. Nurdin, Kepala BBHAR.

Kata Nurdin, apa yang dilakukan BBHAR sebagai bagian dari pendidikan politik dan upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

Adapun Sekretaris BBHAR Yanuar P. Wasesa menegaskan PDI Perjuangan sangat mendukung kebebasan pers. Namun media yang ditujukan untuk publik tidak boleh jadi alat propaganda parpol, hanya karena kepemilikan media tersebut memiliki korelasi dengan ketua umum atau kepengurusan teras Partai tertentu.

“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujar Yanuar.

Bersamaan dengan aduh ke dewan pers itu, BBHAR PDIP juga mengusulkan kepada Dewan Pers agar membuat kebijakan yang mengatur ketentuan-ketentuan tentang media massa yang ditujukan untuk kepentingan umum namun memiliki afiliasi baik secara kepemilikan/kepengurusan dengan Parpol tertentu, termasuk membuat Satuan Tugas yang memantau pemberitaan guna menjaga independensi pemberitaan di ruang publik.

“Demokrasi akan sehat apabila pers independen, obyektif, dan mengedepankan etika jurnalistik. Dengan demikian campur tangan pemilik media karena *vested-interest* dengan Parpolnya bisa dihindarkan. Itulah salah satu tujuan gugatan yang kami lakukan,” pungkas Yanuar.

Baca Juga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Populer