Tuesday, April 30, 2024

LPM dari 52 Perguruan Tinggi Ikut Kopdar Bareng Kemenag

TANGERANG – Para pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari 52 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia hadir dalam Kopi Darat (Kopdar) yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama.

Acara Kopdar Media Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk Penguatan Moderasi Beragama itu diselenggarakan di Hotel Santika Premier, Tangerang Selatan, Banten, selama tiga hari, pada Senin-Rabu (6-8/11/2023).

Kegiatan ini mengusung tema Membangun Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo berharap, LPM PTKI se-Indonesia mampu memperkuat tata kelola media agar tersindikasi dengan baik.

LPM diharap tak sekadar menjadi lembaga yang mencerdaskan dan membangun nalar kritis mahasiswa melalui tulisan.

“Tetapi (LPM) juga harus mampu membangun iklim demokrasi kampus, menjadi pers yang profesional, sebagai kontrol sosial dan pengerak kebaikan dalam moderasi beragama,” ucap Wibowo, Senin (6/11/2023).

Menurut Wibowo, teknologi digital yang semakin mudah diakses berpengaruh besar terhadap cara berpikir generasi muda dalam menyikapi perubahan. Mereka ada yang cenderung acuh dalam memilah dan memilih arus informasi yang benar.

“Ada juga generasi muda yang terlalu terbuka menerima berbagai perubahan tanpa adanya filterisasi nilai dan gagasan sehingga terjebak pada pemahaman yang ekstrem,” tambah Wibowo.

Ia menyebut banyak studi analisis yang mengkaji penyebab generasi muda milenial sangat mudah terpengaruh bahkan terpapar oleh paham ideologi radikal. Salah satunya karena mereka belum memiliki dasar ilmu pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang kebangsaan dan keagamaan yang kuat.

“Di waktu yang sama, mereka juga melihat dan mengonsumsi wawasan dan informasi tersebut di dunia digital. Sementara yang kita ketahui bahwa ruang digital sekarang ini lebih di dominasi oleh situs dan konten hoaks,” lanjut Wibowo.

Wibowo mengharapkan LPM di PTKI se-Indonesia mampu menjadi penggerak kebaikan, terutama dalam menyebarkan paham Islam yang rahmatan lil alamin seraya menggaungkan nilai moderasi beragama, menumbuhkan toleransi, dan menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi digital.

Sementara itu, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan PTKI Kemenag RI Nur Shoib menjelaskan pentingnya peran media dalam penguatan moderasi beragama, yakni sebagai komunikator serta agen perubahan dan sarana interaksi.

“Membangun sindikasi media sebagai peranan penting untuk banyak hal penguatan moderasi beragama yakni sebagai komunikator serta agent of change dan sarana interaksi,” ujar Shoib.

Baca Juga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Populer