Monday, September 25, 2023

PBNU Sesalkan Fenomena Terdakwa Berhijab hanya Saat Sidang

EraKita.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan fenomena terdakwa menggunakan atribut keagamaan hanya di persidangan menjadi sorotan.

“Ya, itu yang sejak lama kita menyesalkan pemakaian hijab dan kopiah haji untuk terdakwa di persidangan, sebagai aksesoris saja, saya setuju seharusnya dilarang,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) ketika dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Dia menyinggung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang pernah mengimbau agar terdakwa tidak mendadak pakai atribut keagamaan saat sidang. Fahrur meminta agar atribut keagamaan, termasuk hijab, tidak dikenakan hanya untuk pencitraan.

“Janganlah atribut agama dipakai pencitraan, seakan semua terdakwa muslim yang taat, itu pelecehan namanya,” imbuh Fahrur.

Fahrur menilai terdakwa seharusnya bersikap sopan apa adanya seperti pada umumnya. Ia heran siapa pihak yang memberikan atribut keagamaan kepada para terdakwa.

“Saya merasa risih lihat pemakaian atribut itu dan tidak etis, apalagi untuk kasus kejahatan korupsi, pemerkosaan dan lain-lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada yang berbeda dari penampilan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bebas bersyarat kemarin (6/9). Pinangki kini tak lagi mengenakan hijab seperti saat dirinya menghadiri persidangan.

Pinangki keluar LP kelas II-A dengan pakaian kasual. Ia memakai baju hitam dengan motif putih.

Tampak pula Pinangki memakai riasan wajah minimalis. Alisnya tampak ditebalkan dengan pensil alis. Selain itu, ia tampil dengan masker hitam.

Padahal, selama mengikuti persidangan, Pinangki memakai hijab syari. Bahkan beberapa kali mengenakan gamis. (*)

 

Baca Juga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Populer