EraKita.id – RKUHP masih menjadi kontroversi di masyarakat, perkembangan terakhir draf final dari pemerintah sudah diserahkan kepada DPR RI sebelum disahkan.
Apakah publik tahu rencana pengesahan RKUHP?
Litbang Kompas merilis survei mengenai RKUHP, Senin (11/7/2022). Salah satu poin yang digali dari responden Litbang Kompas adalah tahu/tidaknya tentang rencana pengesahan RKUHP.
Survei Litbang Kompas soal RKUHP dilakukan melalui telepon pada 25-28 Juni 2022. Total 504 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi dilibatkan dalam survei, ditentukan acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduknya.
Tingkat kepercayaan survei ini diklaim mencapai 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian +- 4,37 persen. Kesalahan di luar pencuplikan sampel dinyatakan dimungkinkan terjadi.
Ada empat pertanyaan di survei Litbang Kompas. Pertama, apakah responden tahu rencana pengesahan RKUHP. Kedua, bagi yang tahu, setujukah dengan rencana pengesahan tersebut. Pertanyaan sisanya adalah apa alasan mereka yang setuju dan tidak setuju atas rencana pengesahan RKUHP.
Dalam survei Litbang Kompas, mayoritas responden mereka menyatakan tidak tahu rencana pengesahan RKUHP. Berikut ini hasil survei Litbang Kompas.
Tahu atau tidakkah Anda dengan rencana pengesahan RKUHP?
– Tidak tahu: 89,3%
– Tahu: 10,7%
Bagi responden yang tahu, setuju atau tidakkah Anda dengan rencana pengesahan RKUHP?
– Sangat setuju: 1,9%
– Setuju: 41%
– Tidak setuju: 17,2%
– Sangat tidak setuju: 0,4%
– Tidak tahu: 39,5%
Alasan responden tidak setuju pengesahan RKUHP
– Merasa ada beberapa pasal/bagian yang mengganjal: 70,7%
– Merasa tidak dilibatkan dalam proses perancangan RKUHP: 12,4%
– Karena sebelumnya memantik penolakan besar-besaran: 7,8%
– Lainnya: 0,3%
– Tidak tahu: 8,8%
Alasan responden setuju pengesahan RKUHP
– Karena sudah yakin dengan pasal-pasal yang terkandung dalam RKUHP: 43,4%
– Karena KUHP saat ini sudah usang: 33,3%
– Demi kebaikan masyarakat: 11,7%
– Lainnya: 3%
Tidak tahu: 8,6%
RKUHP Belum Akan Disahkan
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memastikan RKUHP tak akan disahkan pada masa sidang ini. DPR sudah menutup masa sidang pada Kamis (7/7) lalu.
Arsul mengatakan masih akan ada rapat kerja lanjutan perihal RKUHP seusai penyerahan draf final ke Komisi III DPR. Menurut Arsul, pihaknya akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi terkait draf final RKUHP.
“Saya kira RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang ini,” kata Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). (*)